Sanjaya – Dirga Akan Dilantik di Ibu Kota Negara pada 6 Februari 2025

Tabanan – Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN). Kepastian ini disampaikan setelah adanya keputusan rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1) yang menetapkan jadwal pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, dalam rapat Komisi II DPR yang diakhiri dengan ketukan palu.
Komisi II DPR RI juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 guna memastikan pelantikan kepala daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, Dr. I Komang Gede Sanajaya, S.E., MM, dan I Made Dirga, S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030, akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang di Ibu Kota Negara. Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti kepemimpinan Sanjaya-Dirga di Kabupaten Tabanan.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyambut baik kepastian jadwal pelantikan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan, “Kami mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh Komisi II DPR RI. Kepastian jadwal ini memberikan rasa lega dan memastikan keberlangsungan pemerintahan daerah berjalan dengan baik sesuai dengan amanah rakyat,”.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Kabupaten Tabanan optimis menyongsong era baru dengan semangat kolaborasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adu)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment