Seleksi Terbuka Kepala BKPSDM dan Staf Ahli Pemkab Tabanan Rampung, Dua ASN Ini Raih Nilai Tertinggi
TABANAN – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi berakhir. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil mencatatkan diri sebagai peraih nilai tertinggi untuk dua posisi strategis yang diperebutkan, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Melalui Pengumuman Nomor 821/23/PANSEL-JPT/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Panitia Seleksi Terbuka JPT mengumumkan hasil akhir dari seluruh tahapan penilaian yang telah dilaksanakan secara ketat dan transparan.
Untuk jabatan Kepala BKPSDM, peringkat pertama diraih oleh I Nyoman Sastera Wibawa, S.STP., M.AP dengan total nilai 84,49, disusul oleh I Dewa Putu Mahendra, S.STP., M.M di posisi kedua dengan nilai 81,73. Peringkat ketiga dan keempat ditempati oleh Ir. I Gede Made Partana, S.T., M.Si (80,28) dan I Gusti Putu Winiantara, S.Sos (79,87).
Sementara itu, untuk posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, nilai tertinggi diraih oleh Ni Ketut Rai Wahyuni, S.H., M.M dengan skor 85,80. Di posisi berikutnya terdapat Ida Ayu Windayani Kusumaharani, S.E., M.M (84,46), I Gusti Kade Dwipayana, S.STP., M.M (79,93), dan Ni Luh Nyoman Sri Suryati, S.Sos (76,96).
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, ketika dikonfirmasi pada Kamis (23/10) menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan capaian dari proses panjang yang dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nilai akhir peserta merupakan akumulasi dari empat komponen penilaian, yaitu 20 persen dari administrasi dan rekam jejak, 25 persen dari assessment test, 20 persen dari penulisan makalah, dan 35 persen dari wawancara. Semua tahapan telah kami laksanakan dengan prinsip keterbukaan dan profesionalisme,” jelasnya.
Susila juga menegaskan, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia berharap hasil seleksi ini mampu melahirkan pejabat yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap para pejabat terpilih nantinya dapat menghadirkan inovasi serta semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya. (Adu)


