Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Tepat Bupati Jembrana di Tengah Fiskal Terbatas
Foto : Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkab Jembrana Siap di Sentralisasi
JEMBRANA — Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan sentralisasi kendaraan dinas. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan belanja operasional yang tidak mendesak, sekaligus memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal demi pelayanan publik yang lebih efektif.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Senin (12/1), mengatakan bahwa sistem sentralisasi atau pooling kendaraan merupakan respons nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan keuangan daerah. Melalui kebijakan ini, pengelolaan kendaraan dinas ditarik ke satu titik dan dikelola oleh Sub Bagian Umum Sekretariat Daerah.
“Jika sebelumnya anggaran pemeliharaan dan BBM tersebar di masing-masing perangkat daerah, kini pengelolaannya dipusatkan sehingga pengawasan menjadi lebih ketat dan efisien,” jelas Bupati Kembang.
Selain berorientasi pada penghematan anggaran, kebijakan ini juga berfungsi sebagai instrumen kontrol dan pengawasan terhadap penggunaan aset daerah agar benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan skala prioritas.
“Tentu tujuan yang kita harapkan adalah efisiensi biaya operasional, kemudahan kontrol penggunaan aset, pengaturan umur aset, serta penentuan skala prioritas pemanfaatannya,” ujarnya.
Bupati Kembang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Efisiensi adalah harga mati. Kita harus cerdas mengelola setiap rupiah. Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tetapi disiplin anggaran. Beban biaya rutin yang tinggi dialihkan untuk mendukung jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Jembrana juga mengintegrasikan inovasi transformasi digital birokrasi. Pergerakan kendaraan dinas nantinya akan dipantau secara real-time guna menjamin akuntabilitas perjalanan dinas dan penggunaan aset daerah.
Ke depan, kebijakan sentralisasi kendaraan dinas ini akan terus dievaluasi agar pelaksanaannya berjalan efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. (imm/red)
Bagikan ini:
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


