Loading Now
×

Terbaru

Sing Main-Main! PDI-P Pecat I Made Edi Wirawan dan 2 Petugas Partai Lainnya di Tabanan

Tabanan – Desas-desus mengenai pemecatan tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tabanan akhirnya menemui kejelasan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah resmi menerbitkan surat pemecatan terhadap tiga kadernya, yakni I Made Edi Wirawan, I Gede Putu Tresna Putra, dan I Putu Arya Koliarta.

Surat Keputusan (SK) pemecatan tersebut diterbitkan secara terpisah dan telah diterima oleh pihak yang bersangkutan. Khusus untuk Edi Wirawan, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan periode 2021-2025, SK dengan nomor 1694/KPTS/DPP/I/2025 bertanggal 14 Januari 2025 diterima oleh stafnya.

Konfirmasi terkait hal ini datang dari Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan. Salah seorang staf DPC menyatakan bahwa surat pemecatan untuk Edi Wirawan dan dua rekannya telah diserahkan pada 19 Januari 2025 di kediaman masing-masing.
“Iya benar, Pak Edi, Pak Tresna, dan Pak Koliarta telah menerima surat pemecatan dari DPP Partai. Suratnya sudah kami antarkan ke rumahnya masing-masing pada tanggal 19 Januari 2025. Untuk Pak Edi, suratnya diterima oleh stafnya, sementara untuk yang lain diterima langsung oleh yang bersangkutan,” ujar staf DPC tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, I Made Edi Wirawan belum memberikan konfirmasi terkait pemecatan ini.

Pemecatan ini diduga kuat merupakan buntut dari Pilkada Tabanan 2024, di mana I Made Edi Wirawan yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan aktif, bersama dua petugas partai lainnya, dinilai telah melanggar disiplin partai. Ketiganya secara terbuka memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) yang tidak diusung atau direkomendasikan oleh PDI Perjuangan. Hal ini dikuatkan dengan adanya salah satu bukti berupa dokumentasi saat memberikan dukungan kepada paslon lain dalam beberapa kegiatan saat masa kampanye Pilkada 2024 yang lalu.

Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan, garis kebijakan, dan ketentuan partai yang tegas melarang kader mendukung paslon di luar rekomendasi partai.

Pemecatan tiga kader ini menjadi sinyal tegas dari DPP PDI Perjuangan terkait konsistensi dan ketaatan kader terhadap aturan partai, terutama dalam menjaga soliditas dalam kontestasi politik.

Masih ditunggu bagaimana tanggapan resmi dari pihak I Made Edi Wirawan, I Gede Putu Tresna Putra, dan I Putu Arya Koliarta terkait keputusan tersebut. (Tin)

Post Comment