Sing Main-Main! Sanjaya-Dirga Kompak Tolak Ormas Tak Sesuai dengan Kearifan Lokal

Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga menegaskan penolakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) baru yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak akan memberi ruang bagi ormas luar yang dapat mengganggu harmoni sosial dan budaya masyarakat.
“Kami menolak kehadiran ormas luar yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan dapat merusak pembangunan yang aman dan damai di Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya ketika dikonfirmasi pada Selasa (6/5). Sanjaya menekankan komitmen Pemkab Tabanan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya Bali yang telah menjadi identitas masyarakatnya.
Wabup Dirga menambahkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik, namun tidak akan mentolerir kehadiran ormas ilegal atau yang berpotensi memecah belah masyarakat. “Silakan berorganisasi, asalkan memiliki legalitas dan tidak menimbulkan keresahan. Kami tidak akan ragu menindak ormas yang melanggar hukum atau menimbulkan gangguan sosial,” tegasnya.
Pemkab Tabanan juga menyoroti peran penting pecalang, sistem keamanan adat yang telah lama terbukti menjaga ketertiban dan nilai-nilai budaya Bali. Pecalang bukan hanya pelindung keamanan wilayah adat, tetapi juga penjaga keharmonisan sosial yang telah teruji waktu.
Kehadiran ormas baru dari luar Bali menimbulkan kekhawatiran terkait potensi benturan nilai dan sistem. Pemkab mempertanyakan apakah ormas-ormas tersebut mampu beradaptasi dengan struktur sosial dan budaya lokal, atau justru menambah fragmentasi sosial yang membahayakan persatuan.
“Dalam menjaga ketertiban, kami percaya pada sinergi antara masyarakat adat, pemerintah termasuk aparatur negara yang membidangi keamanan. Ormas luar yang tidak bisa berintegrasi dengan sistem lokal seperti pecalang akan menjadi sumber ketegangan baru,” kata Sanjaya.
Sementara itu, data dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, saat ini tercatat 21 ormas, satu bubar. 49 perkumpulan, satu organisasi bubar, satu tidak aktif dan satu organisasi terjadi pergantian pengurus serta tercatat 41 yayasan.
Pemkab Tabanan berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memantau dan menindak tegas ormas yang melanggar hukum atau mengganggu ketenteraman masyarakat.
Langkah tegas ini bertujuan menjaga keharmonisan sosial, memastikan kelangsungan nilai-nilai budaya Bali, serta melindungi masyarakat dari potensi konflik yang dapat timbul akibat ormas yang tidak memahami atau tidak menghormati tatanan adat setempat. (Adu)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment