Struktur Baru Pemkab Tabanan 2026: OPD Digabung dan Dimekarkan, Layanan Publik Diharapkan Lebih Optimal
Foto : Sekda Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si
Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di awal tahun 2026. Melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang digelar Rabu (18/2), Pemkab tak hanya melakukan penyegaran pejabat, tetapi juga memecah dan menggabungkan sejumlah OPD demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah penataan ini berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Salah satu perubahan signifikan terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang kini resmi dimekarkan menjadi dua OPD. Pertama, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si. Kedua, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas.
Selain pemekaran, penggabungan juga dilakukan terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan yang kini dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, dipimpin I Made Yudiana, S.T., M.T.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pejabat eselon II turut mengalami rotasi pada jabatan strategis. Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya memimpin Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Dra. Ni Wayan Mariati, M.M beralih dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan.
Posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini diisi Ni Made Murjani, S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kini dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Jabatan Kepala Satpol PP untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, menegaskan bahwa penataan struktur ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi agar pemerintahan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penataan perangkat daerah ini telah melalui kajian mendalam dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemecahan maupun penggabungan OPD bukan sekadar perubahan struktur, melainkan strategi untuk memperkuat fokus kinerja, memperjelas tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang sehat untuk menjaga profesionalisme aparatur.
“Dengan struktur yang lebih proporsional dan pejabat yang ditempatkan sesuai kompetensi, kami berharap kinerja pemerintahan semakin optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Penataan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rls/adu)
Bagikan ini:
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


