Tabanan Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Lewat Posyandu Berbasis 6 SPM
Tabanan – Ketua Tim Penggerak Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, S.H., M.M., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan Posyandu. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kabupaten yang dilaksanakan di Rumah Makan Pondok Indi, Penebel, Rabu (16/7). Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa layanan Posyandu kini tidak lagi terbatas pada aspek kesehatan saja, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat terpadu yang mengintegrasikan lima bidang pelayanan dasar lainnya, yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari pengurus Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Tim Pengarah Posyandu SPM yang berasal dari sejumlah perangkat daerah seperti Bappeda, Bakeuda, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Pendidikan. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal dalam mendukung terwujudnya visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani.
Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud meliputi bidang kesehatan yang berfokus pada pelayanan kesehatan dasar termasuk kesehatan ibu dan anak serta pencegahan stunting; bidang pendidikan yang memastikan akses pendidikan dasar yang merata; bidang pekerjaan umum yang mencakup penyediaan infrastruktur dasar seperti sanitasi dan air bersih; bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat; bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat termasuk penanggulangan bencana; serta bidang sosial yang menyasar pelayanan bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Ny. Rai Wahyuni menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, melalui pendekatan enam SPM, masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang adil, berkualitas, dan menyeluruh. Ia menyebut rapat koordinasi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat integrasi lintas sektor, dengan harapan Posyandu dapat menjadi pusat pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. “Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk bersama-sama membangun Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani. Posyandu 6 SPM ini wajib terselenggara dengan baik di Kabupaten Tabanan. Apalagi saat ini kita sudah start duluan dari kabupaten lain. Kabupaten Tabanan harus selalu menjadi pionir bagi kabupaten lain,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud nyata kolaborasi antar sektor dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pilar pelayanan publik yang holistik, sekaligus memperkuat komitmen Tabanan untuk terus berada di garis depan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pelayanan dasar. (rls/red)
Post Comment