Loading Now
×

Terbaru

Tahun 2025, Pemkot Denpasar Siap Realisasikan 20 Unit Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, di bawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan program-program pro rakyat. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Pemkot Denpasar akan kembali merealisasikan pembangunan 20 unit Rumah Layak Huni (RLH) di tahun 2025 untuk masyarakat kurang mampu.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Kamis (16/1), menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu. “Upaya ini merupakan langkah optimal untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi, termasuk menangani kemiskinan ekstrem,” ujar Jaya Negara.

Wali Kota Denpasar menambahkan, selain memberikan bantuan fisik berupa bangunan, Pemkot Denpasar juga melengkapi bantuan dengan perabot rumah tangga seperti kasur, seprai, kompor gas, tabung gas LPG 3 kg, dan lemari. “Ke depan, bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni secara bertahap akan terus kami tingkatkan. Hal ini termasuk bantuan perlengkapan rumah tangga untuk menciptakan rumah sehat yang layak huni secara berkelanjutan,” ungkap Jaya Negara.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemkot Denpasar telah merealisasikan total 35 unit RLH untuk masyarakat kurang mampu. Jumlah tersebut terdiri dari bantuan RLH yang dilaksanakan melalui Anggaran Induk dan Anggaran Perubahan TA. 2024, serta bantuan CSR dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, DPD Himppera Bali, dan DPD REI Bali, masing-masing 1 unit.

“Pada tahun 2025 ini, Pemkot Denpasar akan kembali merealisasikan 20 unit bantuan RLH dengan anggaran sebesar Rp90 juta per unit. Pembangunan RLH ini mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya lokal, termasuk penggunaan ornamen khas Bali seperti Ikuh Celedu dan Bentala pada bangunan atap,” kata I Gede Cipta Sudewa Atmaja.

Terkait penetapan penerima bantuan, I Gede Cipta Sudewa Atmaja menjelaskan bahwa prosesnya telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan untuk pengerjaan fisik.

“Kami berharap program bedah rumah atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan terus memberikan manfaat sebagai program pro rakyat untuk menyediakan rumah layak huni. Mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkelanjutan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” pungkas I Gede Cipta Sudewa Atmaja.

Post Comment

Kabar Bali Terkini