Loading Now

Terbaru

Tak Ada yang Ditutup-Tutupi: Angka Resmi Pahpahan DTW Jatiluwih Akhirnya Diungkap ke Publik

Dalam PKS yang berlaku, pendapatan bersih DTW Jatiluwih dibagi menjadi dua bagian, yakni 45 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dan 55 persen lainnya dialokasikan kepada pihak-pihak di Desa Jatiluwih.

Tabanan – Merebaknya isu liar terkait dugaan ketidakterbukaan pembagian hasil pengelolaan atau pahpahan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di media sosial memicu keresahan masyarakat. Isu tersebut muncul setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menertibkan sejumlah bangunan pendukung pariwisata di kawasan tersebut beberapa hari lalu. Beragam spekulasi berkembang, terutama mengenai alokasi dana untuk subak, desa adat, desa dinas, hingga Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa mekanisme pembagian hasil pengelolaan DTW Jatiluwih selama ini telah berjalan transparan dan berdasarkan kesepakatan resmi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati seluruh pihak terkait. Ia menyampaikan bahwa ketentuan pembagian pahpahan bukanlah hal baru dan selalu disalurkan secara rutin setiap tahun sesuai hak masing-masing penerima.

Dalam PKS yang berlaku, pendapatan bersih DTW Jatiluwih dibagi menjadi dua bagian, yakni 45 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dan 55 persen lainnya dialokasikan kepada pihak-pihak di Desa Jatiluwih. Penerima alokasi 55 persen tersebut antara lain Desa Dinas Jatiluwih, Desa Adat Jatiluwih, Desa Adat Gunungsari, Subak Jatiluwih, Subak Abian Gunungsari, serta Subak Abian Jatiluwih. Selain pembagian tersebut, sebagian dana juga dimanfaatkan untuk pengembangan destinasi, promosi, biaya badan pengelola, serta operasional manajemen.

Berdasarkan data Badan Pengelola DTW Jatiluwih, total pahpahan yang disalurkan pada periode 2021–2024 mencapai lebih dari Rp16,4 miliar. Dari jumlah itu, PAD Kabupaten Tabanan menerima Rp7,3 miliar, Desa Dinas Jatiluwih sebesar Rp1,3 miliar, Desa Adat Jatiluwih Rp2,9 miliar, Desa Adat Gunungsari Rp1,9 miliar, Subak Jatiluwih Rp2,3 miliar, sementara Subak Abian Gunungsari dan Subak Abian Jatiluwih masing-masing menerima lebih dari Rp180 juta. Sekda Susila menjelaskan bahwa seluruh dana pahpahan untuk PAD Tabanan telah masuk ke Rekening Kas Daerah, sementara alokasi untuk desa dinas, desa adat, dan subak telah diterima sesuai mekanisme.

Selain pembagian hasil, Badan Pengelola DTW Jatiluwih juga menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar. Sejak tahun 2018 hingga 2023, total CSR yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp1,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan subak, pura, perbaikan fasilitas umum, dana kesehatan, kegiatan kepemudaan, serta berbagai kebutuhan sosial dan budaya lainnya di Desa Jatiluwih.

Sekda Susila menegaskan bahwa setelah dana pahpahan diterima, penggunaannya sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pihak, baik desa dinas, desa adat, maupun subak, sesuai perencanaan internal mereka. Ia menekankan bahwa pembagian sudah berjalan sesuai aturan, dan yang terpenting adalah transparansi serta akuntabilitas dari setiap pihak dalam mengelola dana tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, persawahan di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Catur Angga, didalamnya termasuk Subak Jatiluwih, telah ditetapkan sebagai Kawasan Jalur Hijau atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2014. Untuk melindungi lahan pertanian tersebut, Pemkab Tabanan memberikan subsidi tarif Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2012, yaitu pengurangan tarif sebesar 50 persen dari tarif umum 0,1 persen menjadi 0,05 persen untuk NJOP hingga Rp1 miliar. Kebijakan ini masih berlaku hingga kini melalui Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Di akhir pernyataannya, Sekda Susila menegaskan pentingnya menjaga DTW Jatiluwih sebagai warisan dunia yang harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh pihak untuk berpegang pada informasi yang benar agar fokus utama dalam merawat dan memajukan kawasan ini tetap terjaga. (rls/Adu)

Kabar Bali Terkini