Loading Now
×

Terbaru

Tegas! Komdigi Minta Jagat Ubah Aplikasi Berburu Koin Demi Ketertiban Publik

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi Jagat. Aktivitas ini menjadi sorotan publik karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab dan menciptakan ruang digital yang sehat di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai dampak ‘Berburu Koin’ terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah.

“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan serta penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” tegas Angga Raka Prabowo di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (15/01).

Ia juga mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform yang mendukung edukasi dan berdampak positif bagi masyarakat. “Kami meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” tambahnya.

Wakil Menteri Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa Kementerian Komdigi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat fitur ‘Berburu Koin’ di platformnya. Ia juga mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry Beagen.

Barry memastikan bahwa perubahan format kegiatan di platform tersebut akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan. “Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu, dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi untuk memfasilitasi pelaporan dari pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum jika ditemukan kerusakan fasilitas publik akibat aktivitas platform tersebut. Selain itu, koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

“Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkap Barry Beagen.

Kementerian Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur ‘Berburu Koin’ menjadi ‘Misi Jagat’. “Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Angga Raka Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung inovasi platform digital di Indonesia. “Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (rls/red)

Post Comment