Viral di Media Sosial, Dinas Kesehatan Buleleng Luruskan Informasi Layanan Ambulans
Foto : Kepala Puskesmas Gerokgak 2, dr. I Nyoman Suardyatma
Buleleng — Kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur penggunaan ambulans jenazah dan ambulans kegawatdaruratan di fasilitas kesehatan dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Edukasi yang masif dan berkelanjutan pun menjadi hal penting agar pelayanan kesehatan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Gerokgak II, dr. I Nyoman Suardyatma, menanggapi peristiwa yang terjadi di Puskesmas Gerokgak II, Desa Pejarakan, pada Sabtu, 3 Januari 2026, yang kemudian viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi yang dipicu kepanikan keluarga pasien.
Menurut dr. Suardyatma, pasien saat itu diantar ke puskesmas dalam kondisi tidak sadarkan diri dan telah ditangani sesuai prosedur oleh tim medis. Setelah dilakukan penanganan, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian meminta meminjam ambulans untuk mengantar jenazah.
“Puskesmas Gerokgak II tidak memiliki ambulans jenazah. Sementara ambulans kegawatdaruratan hanya diperuntukkan bagi layanan rujukan medis darurat, bukan untuk pengantaran jenazah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak puskesmas sebenarnya telah berupaya membantu dengan memfasilitasi ambulans jenazah dari Puskesmas Gerokgak I. Namun, karena keluarga pasien sudah terlanjur panik dan emosional, terjadi pelampiasan emosi berupa tindakan menendang tempat sampah serta memukul ambulans puskesmas dan ambulans milik TNI yang kebetulan sedang terparkir.
“Terkait video yang beredar luas di media sosial, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Kami tetap membantu pengantaran jenazah, hanya saja membutuhkan waktu menunggu ambulans jenazah dari Desa Gerokgak. Semua yang kami lakukan sudah sesuai prosedur dan aturan,” tegasnya.
Untuk meluruskan kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, melakukan koordinasi bersama Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawan Giri, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, serta Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa. Koordinasi dilakukan guna menjaga kondusivitas serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.
Dr. Sucipto menyayangkan kejadian tersebut dan menilai insiden ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara menyeluruh kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Seluruh pihak, termasuk Kapolsek Gerokgak, berkomitmen menjaga keamanan tenaga kesehatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait SOP pelayanan dan rujukan, khususnya pemanfaatan mobil ambulans,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa layanan kesehatan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dijalankan berdasarkan aturan dan standar pelayanan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta ketertiban, kenyamanan, dan rasa saling menghargai dalam layanan kesehatan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar dan berpotensi mendiskreditkan pihak tertentu. Mari bersama-sama bermedia sosial secara cerdas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (rls/rim)
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


