Loading Now
×

Terbaru

Viral! Pemkot Denpasar Tanggapi Video Kondisi Kori di Pasar Badung

Denpasar, 25 Januari 2025 – Belakangan ini, sebuah video yang menunjukkan kondisi bangunan Pasar Badung yang mulai keropos telah viral di beberapa akun Instagram yang dimiliki oleh para pegiat media sosial di Bali. Dalam video tersebut, terlihat pengunjung yang memegang bahan bangunan yang ternyata terbuat dari fiber, bukan batu bata seperti yang selama ini diperkirakan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melalui akun Instagram resmi mereka telah mengeluarkan klarifikasi terkait penggunaan bahan bangunan pada pasar yang terletak di pusat kota ini.

Dalam klarifikasi yang diterbitkan, Pemerintah Kota Denpasar menjelaskan bahwa faktor keamanan dan keselamatan para pengguna merupakan hal utama dalam pembangunan konstruksi Pasar Badung. Untuk itu, penggunaan material GRC (Glassfiber Reinforced Cement) dipilih sebagai bahan alternatif yang lebih ringan dibandingkan dengan batu bata atau pasangan paras. GRC ini telah digunakan dengan pertimbangan teknis dari konsultan perencana, kontraktor, dan pengawas, serta memiliki keunggulan dalam hal kekuatan dan kemampuannya untuk bertahan di luar ruangan, karena dilengkapi dengan rangka besi yang memberikan kekokohan.

Pembangunan Pasar Badung dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tahun 2017 dan tahap kedua pada tahun 2018. Bangunan kori (struktur penyangga) Pasar Badung terletak di atas basement yang berfungsi sebagai area parkir, yang juga terhubung dengan basement lama yang sudah dibangun sebelumnya. Desain kori yang digunakan merupakan ciri khas dari Pasar Badung, yang telah melalui proses sayembara dan kajian mendalam dari para perencana, sehingga konsep desain tersebut dipertahankan meskipun berada di atas basement.

Sehubungan dengan kerusakan yang terjadi pada beberapa bagian GRC yang mengusung gaya Bali, pihak Pemerintah Kota Denpasar menegaskan bahwa hal tersebut memerlukan perawatan rutin sebab Pasar Badung telah beroperasi selama lebih dari 8 tahun sejak pembangunannya, dan perbaikan pada elemen-elemen tertentu memang diharapkan. Pemerintah Kota Denpasar juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pembangunan fisik, proyek ini telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Denpasar (TP4D), dan seluruh pembangunan pasar telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memastikan kualitas dan keselamatan bangunan di kawasan pasar ini, serta melaksanakan perawatan dan perbaikan secara berkala guna menjaga agar Pasar Badung tetap aman dan nyaman bagi pengunjung dan pedagang. (rls/red)

Post Comment

Kabar Bali Terkini