Loading Now
×

Terbaru

Wabup Dirga Hadiri Rakor Akhir GTRA Bali 2025, Tabanan Tegaskan Komitmen Reforma Agraria

Kegiatan strategis ini digelar sebagai langkah memperkuat implementasi Reforma Agraria serta integrasi tata kelola pertanahan di seluruh wilayah Bali.

Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan, menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh ATR/BPN, Rabu (26/11), di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali. Kegiatan strategis ini digelar sebagai langkah memperkuat implementasi Reforma Agraria serta integrasi tata kelola pertanahan di seluruh wilayah Bali.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN RI, Gubernur Bali, para Bupati dan Wali Kota se-Bali, Kakanwil BPN Provinsi Bali, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, diawali dengan sesi seremonial dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Sertifikasi Hak Atas Tanah oleh Gubernur Bali bersama Kakanwil BPN Provinsi Bali.

Pada rangkaian acara berikutnya, dilakukan Launching Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah NIB–NIK–NOP Kota Denpasar yang ditandai dengan prosesi scan hand. Setelah itu, Menteri ATR/BPN RI menyerahkan 16 Sertifikat Hak Atas Tanah kepada para penerima sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas lahan masyarakat.

Usai acara, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kegiatan tersebut bagi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik pelaksanaan Rakor Akhir GTRA ini karena Reforma Agraria merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat. Integrasi data pertanahan dan perpajakan yang diluncurkan hari ini juga menjadi langkah maju dalam menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup Dirga.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kabupaten Tabanan berkomitmen mendukung penuh kebijakan Reforma Agraria sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, ATR/BPN, dan berbagai pemangku kepentingan dapat semakin solid, sehingga kepastian hukum atas lahan, pemanfaatan ruang, serta penguatan ekonomi masyarakat dapat berjalan semakin optimal,” tambahnya. (Adu)

Kabar Bali Terkini