Wabup Klungkung Pimpin Rakortas, Percepat Penanganan Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan
Foto : Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1)
KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung bergerak cepat menangani dampak abrasi Pantai Monggalan, Desa Kusamba, yang menyebabkan puluhan warga kehilangan tempat tinggal. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1), guna membahas percepatan penanganan pascabencana tersebut.
Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir memberikan solusi nyata bagi 12 Kepala Keluarga atau 45 jiwa yang terdampak gelombang ekstrem pada 22 Januari lalu. Fokus utama penanganan saat ini diarahkan pada pemenuhan kebutuhan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan melalui skema relokasi.
“Kami berencana memohon pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 5 are di Desa Kusamba dengan status pinjam pakai untuk pembangunan perumahan warga terdampak. Selain itu, pemerintah daerah juga mengupayakan dukungan melalui Dana Bantuan Tidak Terencana (BTT),” ujar Wabup Tjok Surya.
Ia menambahkan, penanganan dilakukan secara selektif dan berkeadilan. Oleh karena itu, Wabup meminta Perbekel Desa Kusamba untuk segera melakukan validasi data kepemilikan lahan warga terdampak. Bagi warga yang masih memiliki lahan pribadi, pemerintah akan membantu pembangunan rumah di lokasi tersebut, sementara lahan pinjam pakai dari provinsi akan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki lahan.
Berdasarkan laporan terkini, abrasi Pantai Monggalan mengakibatkan 9 unit rumah terdampak, dengan rincian 7 rumah mengalami rusak berat sehingga tidak dapat ditempati dan 2 rumah lainnya terdampak genangan air laut.
Pemkab Klungkung menegaskan akan terus mengawal proses penanganan pascabencana ini secara terpadu lintas perangkat daerah, hingga seluruh warga terdampak memperoleh hunian yang aman dari ancaman abrasi dan memiliki kepastian tempat tinggal yang layak. (Lis)
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


