Warga Jembrana Kini Bisa Dapat Bantuan Dana Penunggu Pasien Lebih Cepat
Jembrana – Warga Jembrana kini bisa lebih cepat mendapatkan bantuan dana penunggu pasien. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat), turun langsung ke lapangan pada Minggu (16/3) untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Mereka mengunjungi masyarakat penerima manfaat di Desa Pengambengan dan Kelurahan Pendem.
Kembang menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan mekanisme distribusi bantuan berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. “Kami turun langsung untuk melihat kondisi masyarakat yang menerima dana penunggu pasien,” ujar Kembang.
Menurutnya, program bantuan ini sudah ada sebelumnya, tetapi kini disempurnakan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dengan penyempurnaan ini, warga yang dirawat di kelas tiga bisa mendapatkan dana penunggu pasien minimal selama tiga hari.
Bantuan ini diberikan berdasarkan tempat perawatan pasien. Jika pasien dirawat di puskesmas, penunggu pasien akan menerima Rp 150 ribu per malam. Di Rumah Sakit Umum Negara, bantuan meningkat menjadi Rp 200 ribu per malam, sedangkan di Rumah Sakit Sanglah mencapai Rp 250 ribu per malam.
Pemerintah daerah juga mempercepat proses pencairan dana agar lebih cepat diterima masyarakat. “Kami sudah mengatur agar pengajuan dana ini bisa diproses dalam waktu maksimal 10 hari hingga masuk ke rekening penerima,” jelas Kembang.
Untuk mendukung program ini, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 150 juta per bulan atau sekitar Rp 1,8 hingga Rp 2 miliar per tahun. Kembang memastikan bahwa anggaran ini cukup dan distribusinya akan terus dipercepat agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera merasakan manfaatnya.
Dengan adanya penyempurnaan ini, masyarakat Jembrana diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merasa lebih terbantu saat mendampingi anggota keluarganya yang menjalani perawatan medis. (Imm)
Post Comment