Perkuat Layanan Dasar Masyarakat, TP Posyandu Gianyar Siapkan Lomba Posyandu 2026
Gianyar – Upaya meningkatkan kualitas layanan dasar bagi ibu, anak, dan keluarga terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui optimalisasi peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Salah satunya diwujudkan dengan persiapan pelaksanaan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Gianyar Tahun 2026 yang menitikberatkan pada penerapan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa.
Persiapan lomba tersebut dibahas dalam rapat Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Selasa (13/1). Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi serta mematangkan tahapan pembinaan dan penilaian lomba.
Sekretaris II TP Posyandu Kabupaten Gianyar yang juga Sekretaris Dinas PMD, Ni Wayan Sriyani, menyampaikan bahwa lomba Posyandu 2026 akan diikuti oleh tujuh desa perwakilan dari masing-masing kecamatan, yakni Desa Lebih, Belega, Batubulan, Petulu, Buahan, Keliki, dan Pejeng Kelod.
Sebagai bentuk pendampingan kepada desa peserta, TP Posyandu Kabupaten Gianyar bersama Dinas PMD akan melaksanakan pembinaan sebanyak dua kali. Pembinaan dijadwalkan pada akhir Januari dan Februari 2026, sebelum penilaian lomba yang direncanakan berlangsung pada April 2026.
“Sebelum pelaksanaan lomba, kami akan melakukan pembinaan kepada tujuh desa binaan. Pembinaan ini penting untuk memastikan kesiapan desa dalam menerapkan standar pelayanan Posyandu secara optimal. Penilaian nantinya disinergikan dengan Lomba Desa/Kelurahan serta Lomba Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK,” jelas Sriyani.
Ia menambahkan, penilaian lomba akan difokuskan pada pelaksanaan kegiatan Posyandu selama dua tahun terakhir. Tim penilai melibatkan lintas perangkat daerah sesuai bidang SPM, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, DP3AP2KB, Satpol PP, serta Dinas Sosial.
Sementara itu, JF PSM I Dewa Putu Sukabawa yang memandu rapat menyampaikan bahwa kriteria penilaian mencakup aspek perencanaan dan kelembagaan Posyandu, dukungan kebijakan desa, hasil pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan kapasitas kader.
Selain itu, penilaian juga meliputi pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan pekarangan, cakupan pelayanan Keluarga Berencana, keterampilan kader dalam Posyandu terintegrasi dengan Bina Keluarga Balita (BKB), serta pengintegrasian layanan Posyandu dengan PAUD.
“Penerapan 6 SPM di Posyandu, penguasaan 7 langkah Posyandu oleh kader, serta inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat menjadi fokus utama penilaian,” tegasnya. (rls/tin)
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


